Tag: I Nyoman Sukena
BEBERAPA hari terakhir, persoalan konservasi satwa liar khusunya Landak Jawa sangat menarik perhatian publik.
Sukena mengaku tak akan ajukan permohonan izin memelihara landak jawa ke BKSDA, karena merasa trauma, namun dipastikan dia tetap menyayangi binatang
MANGUPURA, NusaBali - Kasus I Nyoman Sukena,38, yang diadili karena memelihara Landak Jawa (Hystrix Javanica) menjadi perhatian masyarakat luas saat ini.
DENPASAR, NusaBali - Harapan baru menyelimuti I Nyoman Sukena,38, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
DENPASAR, NusaBali - Sidang lanjutan kasus I Nyoman Sukena, 38, yang ditahan akibat dugaan memelihara satwa yang dilindungi berupa Landak Jawa (Hystrix Javanica), kembali digelar dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (5/9) siang.
DENPASAR, NusaBali - Imbas dari viralnya berita I Nyoman Sukena, 38, yang harus ditahan dan didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dengan ancaman lima tahun penjara gara-gara memelihara landak jawa (hewan yang dilindungi), membuat Perbekel (Kepala Desa) Bongkasa Pertiwi turun tangan.
DENPASAR, NusaBali - Hobbi memelihara binatang justru membawa I Nyoman Sukena, 38, ke kursi pesakitan PN Denpasar, Kamis (29/8).
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)